Get Free Traffic

Senin, 07 Agustus 2017

Inilah Alasan Proyek Meikarta Diminta Stop Deddy Mizwar !

Informasi Terbaru tentang proyek Apartemen Meikarta yang tengah proses pembangunan dan sudah gencar dijual dengan jumlah Marketing lebih banyak dari biasanya. 

Inilah Alasan Proyek Meikarta Diminta Stop Deddy Mizwar

Ternyata sangat tidak nyaman untuk didapatkan atau didengar oleh masyarakat yang terlanjur antusias dengan proyek kompleks Apartemen Murah didaerah Cikarang.  

Disampaikan secara langsung di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta pada tanggal 2 Agustus 2017 oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. 

Bahwa dirinya meminta Lippo Group menghentikan sementara proyek kawasan Kota Baru Meikarta di Cikarang, Bekasi. 

Alasannya yaitu sesungguhnya sangat simpel, proyek pembangunan kota baru Meikarta di Cikarang belum mendapatkan rekomendasi dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar.

"Sebab kalau tidak, saya khawatir ini, tapi saya enggak tahu polisi akan bertindak atau tidak. Yang jelas menjual barang ilegal itu adalah kriminal. Kan logikanya memasarkan barang ilegal, enggak ada izin, kriminal. Saya khawatir akan dikriminalisasi nantinya," kata Deddy di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Menurut Deddy, saat ini produk properti yang terdapat di kawasan Meikarta sudah dipasarkan, bahkan beberapa sudah laku terjual. Hal itu yang dianggap ilegal lantaran menjual sebelum memegang izin.

"Jadi dihentikan sementara, urus izin sebenarnya kok ini. Enggak ada dokumen kan kelihatan. Saya bilang menghentikan ini kan negara hukum dan ini perusahaan besar dan kaya, jangan takut miskin hanya untuk minta rekomendasi," jelas Deddy. 

Tidak hanya itu, alasan pemberhentian sementara proyek Meikarta juga harus dipelajari dengan matang soal dampak lingkungannya terhadap masyarakat sekitar.

"Ini untuk kota metropolitan. Jangan kanan kirinya banjir nanti harus menjual dengan mudah, dibeli lagi, jadi kota baru lagi. Ini kan marginalisasi masyarakat. Jadi kejam juga kan ujungnya. Tapi saya yakin Lippo tidak demikian," tutur Deddy.

Dia menambahkan, apabila Lippo Grup ingin melanjutkan setidaknya ada tiga hal yang harus dipatuhi. 

Ketiga hal tersebut yaitu: 

Pertama, sesuai kewenangan; 

Kedua, sesuai prosedur; 

Ketiga sesuai substansi. 

Bahkan, dia menjamin jika rekomendasi dari rencana awal ditolak, maka segera diubah dan mengajukan kembali.


"Kalau tidak ini indikasi korupsi sebenarnya, dipenjara kita. Ubah dong (rencananya) kan bisa," tutup dia. 

Semoga saja pihak pengembang atau developer dan yang berkecimpung dalam perihal pembangunan kompleks Apartemen Meikarta di Cikarang dapat secepatnya melakukan proses yang diminta oleh Pak Wakil Gubernur Jawa Barat. 

0 komentar:

Posting Komentar